“GOTONG ROYONG MEMBANGUN DESA BATU LAMBANG YANG JUJUR, ADIL, SEJAHTERA, BERBUDAYA DAN BERAKHLAK MULIA”
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa. Penyusunan Visi Desa Batu Lambang ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Batu Lambang seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, lembaga masyarakat Desa dan masyarakat Desa pada umumnya. Dengan mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal di Desa sebagai satu satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan, maka Visi Desa Batu Lambang adalah:
“GOTONG ROYONG MEMBANGUN DESA BATU LAMBANG YANG JUJUR, ADIL, SEJAHTERA, BERBUDAYA DAN BERAKHLAK MULIA”
Setelah Penyusunan Visi juga perlu ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan / dikerjakan. Adapun Misi Desa Batu Lambang adalah :
- Mewujudkan pemerintah desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
- Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari – hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
- Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.
- Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai
- Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa
- Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa yang maksimal
- Meningkatkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi ke agamaan dan kebudayaan
Arah Kebijakan
Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Dalam rangka mewujudkan pencapaian visi dan misi Desa Batu Lambang di tahun 2016-2021 maka arah kebijakan pembangunan Desa diprioritaskan pada bidang:
- Pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
- Peningkatan hasil pertanian dengan menggunakan teknologi tepat guna.
- Peningkatan permodalan dan pengelolaan usaha.
- Peningkatan jaringan akses pemasaran produk home industri.
- Peningkatan keterampilan dan sumber daya manusia.
- Penyadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan.
- Peningkatan pendidikan agama.
Pencapaian dari arah kebijakan di atas akan dilaksanakan melalui keterlibatan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dengan sistem perencanaan dan pelaksanaan partisipatif.
KAJIAN DESA
Dalam roses penyusunana dokumen RPJMDes ini ada beberapa langkah salah satunya adalah proses pengkajian keadaan desa, kegiatan ini dilakukan agar apa yang di inginkan oleh masyarakat desa dapat tertuang di dalam RPJMDes. Proses ini Dimulai dari Penggalian gagasan di setiap Kelompok,RT/RW sehingga nantinya timbulah program yang diingikan oleh masyarakat yang di wakili oleh unsur-unsur kelompo-kelompok dan RT/RW yang dapat di rumuskan dalam setiap bidang seperti bidang Penyelenggaraan Pemerintah,Pelaksanaan Pembangunan,Binbingan Masyarakat dan Bidang Pembardayaan Masyarakat. Setelah semua hasih dari pengkajian keadaan desa tersebut di dapati barulah dilaksanakan musyawarah desa yang menghadirkan warga desa setempat.
Dari hasil pengkajian keadaan Desa melalui metode MMDD (Menggagas Masa Depan Desa) maka ditemukan berbagai masalah dan potensi yang ada di Desa Batu Lambang yang akan menjadi pedoman di dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa untuk mencapai visi Desa sampai dengan tahun 2021.
Potensi dan permasalahan yang dapat diidentifikasi di tingkat dusun dan desa meliputi : Bidang Penyelengaraan Pemerintah,Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan masyarakat, Dan Pemberdayaan masyarakat.